Sugian, 22 Oktober 2024 Musyawarah Desa (Musdes) RKP-Des Tahun 2025 Kegiatan Musyawarah Desa ini adalah kegiatan tahunan untuk menampung Aspirasi atau usulan-usulan Warga Masyarakat untuk Perencanaan kegiatan di tahun 2025
Dalam acara Musdes ini dihadiri oleh Ketua BPD, perwakilan Camat Sambelia yang diwakili oleh Kasi PMD Pemerintahan Kecamatan Sambelia Kepala Desa Sugian beserta perangkat Desa, Pendamping Desa/Kecamatan, perwakilan NGO, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Dusun dan RT/RW serta perwakilan dari lembaga lembaga kemasyarakatan yang ada di desa sugian.
Dalam acara inti Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Setelah menampung usulan-usulan baik dari tokoh Masyarakat, Kepala Dusun maupun dari Semua lembaga, Memutuskan atau Menetapkan RKP-des Tahun 2025 dengan menyerahkan hasil MUSDES RKP-des Tahun 2025 Kepada Kepala Desa selaku Penerima Mandat dan Pengguna Anggaran.
Dengan demikian MUSDES RKP-Des Tahun 2025 Desa Sugian selesai dan berjalan dengan lancar, semoga hasil dari MUSDES dapat dijalankan dengan baik yang dapat di rasakan oleh warga sugian secara khusus .