Sugian 7 agustus bertempat di Kantor Desa Sugian telah dilangsungkan acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) membahas tentang validasi dan finalisasi Calon Penerima Manfaat BantuanLangsung Tunai Dana Desa Tahap 2 Desa Sugian. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sugian beserta segenap perangkat Desa, Semua Anggota BPD, Relawan Covid 19 Desa Sugian, perwakilan Camat Sambelia dan Pendamping Desa.
Musdesus menghasilkan beberapa hal antara lain: penetapan jumlah Calon Penerima Tahap 2 BLT DD adalah sebanyak 99 KK, dengan pembagian 11 KK perdusun. Ini artinya ada sebanyak 206 KK di Tahap 1 akan berhenti mendapatkan BLT Dana Desa. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan Desa Sugian.